Keuangan
5.045 peraturan · terbaru lebih dulu
- Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2023Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Negeri Bali pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Peraturan Menteri Nomor 146 Tahun 2023Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024
- Peraturan Menteri Nomor 159 Tahun 2023Pelaksanaan Piloting Modul Vehicle Declaration (VHD) pada Tahun 2023
- Peraturan Menteri Nomor 174 Tahun 2023Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Investasi Pemerintah
- Peraturan Menteri Nomor 149 Tahun 2023Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2024
- Peraturan Menteri Nomor 173 Tahun 2023Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pusat
- Peraturan Menteri Nomor 73 Tahun 2023Pengenaan dan Pencabutan Sanksi Administratif atas Pelanggaran Ketentuan Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam
- Keputusan Menteri Nomor 39 Tahun 2023Penetapan Harga Ekspor Untuk Penghitungan Bea Keluar
- Peraturan Menteri Nomor 122 Tahun 2023Petunjuk Pelaksanaan Lelang
- Keputusan Menteri Nomor 271 Tahun 2023Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan untuk Kelompok Kategori Kinerja Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah Pada Tahun Anggaran 2023 Periode Pertama Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota
- Keputusan Menteri Nomor 336 Tahun 2023Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan untuk Kelompok Kategori Kinerja dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah Pada Tahun Anggaran 2023 Periode Kedua Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota
- Keputusan Menteri Nomor 25 Tahun 2023Penetapan Jenis Satuan Barang Yang Digunakan Dalam Pemberitahuan Pabean Ekspor
- Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2023Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang Berlaku untuk Tanggal 18 Januari 2023 Sampai Dengan 24 Januari 2023
- Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2023Tata Laksana Pemasukan Dan Pengeluaran Barang Ke Dan Dari Kawasan Yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Melalui Barang Kiriman
- Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2023Petunjuk Teknis Dalam Rangka Pemberian, Pembekuan, Dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai
- Peraturan Menteri Nomor 107 Tahun 2023Tata Cara Penyaluran Hibah kepada Daerah Tahun Anggaran 2023
- Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2023Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Negeri Semarang pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Peraturan Menteri Nomor 148 Tahun 2023Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Tahun 2024
- Peraturan Menteri Nomor 97 Tahun 2023Insentif
Fiskal untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat pada Tahun Anggaran 2023
- Peraturan Menteri Nomor 115 Tahun 2023Petunjuk Teknis Akuntansi Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
- Peraturan Menteri Nomor 120 Tahun 2023Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023
- Peraturan Menteri Nomor 247 Tahun 2023Panduan Pengelolaan Akreditasi Program Pelatihan Teknis di Bidang Keuangan Negara
- Peraturan Menteri Nomor 335 Tahun 2023Besaran Biaya Pendidikan dan Penggantian Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa Program Sarjana Terapan dan Program Diploma serta Besaran Ganti Rugi bagi Lulusan Program Sarjana Terapan dan Program Diploma pada Politeknik Keuangan Negara STAN di Lingkungan Kementerian Keuangan
- Keputusan Menteri Nomor 272 Tahun 2023
Penetapan Jenis Barang Ekspor Sumber Daya Alam dengan Kewajiban Memasukkan Devisa Hasil Ekspor ke dalam Sistem Keuangan Indonesia
- Peraturan Menteri Nomor 133 Tahun 2023Tata Cara Pemberian Fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Tidak Dipungut atas Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis Berupa Anode Slime dan/atau Emas Granula dan Tata Cara Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai yang Telah Mendapat Fasilitas Tidak Dipungut dan Dipindahtangankan serta Pengenaan Sanksi atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai