CIPTA KERJA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA -4- Pasa1 6 Dalam rangka sinergi sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya, menteri/kepala lembaga/kepala otoritas/gubernur/bupati/wali kota wajib mendukung pelaksanaan tugas dan wewenang Satgas Undang-Undang Cipta Kerja. Pasal 7 (1) Dalam pelaksanaan tugasnya, Satgas Undang ... Undang Cipta Kerja dibantu oleh Sekretariat Satgas Undang- Undang Cipta Kerja. (2) Sekretariat Satgas Undang-Undang Cipta Kerja dipimpin oleh Kepala Sekretariat yang berada pada unit kerja di Sekretariat Kementerian Sekretariat Negara. Pasal 8 Dalam pelaksanaan tugasnya, Satgas Undang-Undang Cipta Kerja