Peraturan ini sudah dicabut.
Teksnya tetap ditampilkan sebagai rujukan, tetapi jangan dipakai sebagai dasar hukum yang berlaku.
Dicabut oleh PERPRES 95/2017.
27 pasal sudah tidak sama dengan naskah aslinya.
Yang ditampilkan di bawah adalah naskah aslinya. Peraturan yang mengubahnya ada di garis waktu berikut.
diubah 1 kali — naskah di bawah tetap yang asli
a. bahwa untuk meningkatkan pencapaian prestasi atlet nasional di tingkat internasional diperlukan suatu program pembinaan dan pelatihan yang sistematis, terencana, berkesinambungan, dan modern; b. bahwa keberhasilan kontingen Indonesia meraih prestasi di ajang SEA Games merupakan momentum kebangkitan olahraga nasional untuk papan atas di tingkat internasional; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka dipandang perlu menetapkan Program Indonesia Emas dengan Peraturan Presiden;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.