bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum tentang Pedoman Operasi Dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Rawa Lebak;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.