bahwa dalam rangka mempercepat tata kelola pemerintahan yang baik di daerah, perl menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.