a. bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam penanggulangan bencana adalah dengan menyelenggarakan Geladi Penanggulangan Krisis Kesehatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Teknis Geladi Penanggulangan Krisis Kesehatan;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.