a. bahwa dalam rangka peningkatan mutu dan pemenuhan kebutuhan tenaga tingkat madya, perlu mendirikan Politeknik Negeri Batam;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Pendirian, Organisasi, dan Tata Kerja Politeknik Negeri Batam;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.