a. bahwa kasus HIV/AIDS di Indonesia terdapat kecenderungan jumlahnya meningkat dari waktu ke waktu;
b. bahwa jumlah kasus HIV/AIDS sebagian besar terdapat pada kelompok usia kerja produktif yang akan berdampak negatif terhadap produktivitas perusahaan;
c. bahwa untuk mengantisipasi dampak negatif dari kasus HIV/AIDS ditempat kerja diperlukan upaya pencegahan dan penanggulangan yang optimal;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c perlu diatur dengan Keputusan Menteri;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.