a. b. bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 71 ayat (3) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, perlu diatur perlindungan bagi anak yang melakukan pekerjaan untuk mengembangkan bakat dan minat ; bahwa untuk itu perlu ditetapkan dengan Keputusan Menteri;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.