a. bahwa sejalan dengan laju pertumbuhan Pembangunan Nasional pada umumnya dan perkembangan pembangunan Kota Madiun pada khususnya yang menunjukkan adanya kemajuan yang sangat pesat baik di bidang teknologi maupun di bidang pembangunan sangat berpengaruh kepada tata ruang kota sehingga perlu ada peningkatan kegiatan Pemerintah Daerah untuk mengatur dan menata bangunan ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bangunan ;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.