bahwa dalam rangka mendukung program pemerintah yang menargetkan Indonesia akan mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan menyeluruh bagi seluruh penduduk Indonesia pada 1 Januari 2019 dan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Dalam Rangka Universal Health Coverage di Kota Bogor; 2
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.