a. bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu, unsur kesejahteraan yangharusdiwujudkansesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalamPancasiladan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun ,1945;
b. bahwa dalam rangka Kesehatan pem bangunankesehatan melalui upaya promotif, dilaksanakan U paya J
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.