a. bahwa dalam rangka memberikan kesempatan berkarir secara terbuka kepada putra putri terbaik yang berkompeten dan memiliki motivasi diri untuk mengisi jabatan pramubakti non-pegawai Aparatur Sipil Negara;
b. bahwa tertib administrasi rekrutmen dan pengangkatan Tenaga Pramubakti non-pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia, perlu diterbitkan Petunjuk Teknis Pengadaan Tenaga Pramubakti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Tenaga Pramubakti di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.