a. bahwa untuk memberikan alternatif investasi bagi investor, perlu meningkatkan keberagaman produk investasi;
b. bahwa untuk memenuhi kebutuhan investor akan produk investasi yang sesuai dengan siklus perencanaan keuangan investor, perlu diciptakan produk investasi yang kebijakan investasinya dapat berubah sesuai dengan siklus perencanaan keuangan investor;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Reksa Dana Target Waktu;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.