bahwa untuk memberikan landasan hukum terhadap pengawasan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) di Indonesia dan untuk menciptakan kegiatan usaha yang sehat guna memberikan dukungan akses pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah kepada masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pengawasan PT Permodalan Nasional Madani (Persero);
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.