a. bahwa 24 (dua puluh empat) Pedoman Badan Standardisasi Nasional, sudah tidak sesuai dengan perkembangan standardisasi pada saat ini;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu mencabut 24 (dua puluh empat) Pedoman Badan Standardisasi Nasional;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.