a. Bahwa perkembangan aksi terorisme menunjukan adanya peningkatan kualitas dan kuantitas penggunaan bahan – bahan yang mengandung unsur KBRN dalam rangkaian Explosive yang digunakan teroris; b. Bahwa belum terbentuknya Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah (SOPAP) Penanggulangan Kondisi Krisis Serangan Terorisme yang menggunakan KBRN; c. Bahwa dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan b diatas, maka perlu penetapan keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah (SOP AP) Penanggulangan www.djpp.kemenkumham.go.id 2013, No.1380 2 Kondisi Krisis Serangan Terorisme yang menggunakan KBRN.
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.