bahwa untuk mewujudkan pembentukan peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan metode dan standar yang telah ditentukan, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Badan Pengawas Tenaga Nuklir;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.