a. bahwa penerapan kebijakan akuntansi yang berlaku pada Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai entitas keuangan pemerintah pusat perlu diatur dalam pedoman yang sejalan dengan sistem pengelolaan keuangan secara nasional;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Akuntansi Arsip Nasional Republik Indonesia;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.