a. bahwa dalam rangka menciptakan sistem perbankan yang sehat, dan mampu berkembang serta bersaing secara nasional maupun internasional, struktur, persyaratan, dan perhitungan kecukupan modal bank perlu disesuaikan dengan standar internasional yang berlaku; b. bahwa sejalan dengan standar internasional yang berlaku, perhitungan kecukupan modal yang berfungsi sebagai penyangga untuk menyerap kerugian yang timbul dari berbagai risiko, perlu disesuaikan dengan profil risiko yang mencakup risiko kredit, risiko pasar, risiko operasional, dan risiko lainnya yang bersifat material; c. bahwa sejalan dengan perkembangan pasar keuangan, tersedia berbagai inovasi instrumen keuangan yang dapat diperhitungkan sebagai modal; d. bahwa … - 2 - d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, diperlukan pengaturan kembali terhadap ketentuan tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum dalam Peraturan Bank Indonesia;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.