mengubah KEPPRES 6/2021
a. bahwa untuk mengoptimalkan penanganan dan pemulihan hak tagih negara maupun aset properti, perlu masa tugas Satuan Tugas Negara Dana Bantuan Likuidi atas sisa piutang negara melakukan p"rpig.rrl"o Penanganan Hak Tagih tas Bank Indonesia; b.
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.