PERPRES 13/2026Peraturan Presiden· ditetapkan 2026-03-111 pasal cocok
pengelolaan kesehatan
memberikan air susu ibu dengan fasilitas memadai bila harus dilakukan di tempat kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; d. memperoleh cuti melahirkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan; dan e. kemudahan akses untuk mendapatkan pelayanan bagi ibu hamil, bersalin, dan nifas