1. bahwa pada tingkat perkembangan Angkatan Perang pada saat sekarang ini perlu mengadakan ketentuan-ketentuan pokok mengenai anggota-anggota Angkatan Perang berdasarkan ikatan Dinas sukarela: a. baik sebagai pelaksanaan sebagian daripada Undang-undang Pertahanan; b. maupun untuk merubah/memperbaharui/ mengganti ketentuan- ketentuan mengenai ikatan dinas beserta akibat-akibatnya yang kini berlaku; 2. bahwa perlu mengadakan suatu landasan yang lebih lengkap, tegas dan lebih sesuai dengan sifat kesukarelaan daripada yang ada sekarang ini; 3. bahwa karena keadaan-keadaan yang mendesak, ketentuan-ketentuan yang termaksud di atas perlu diadakan dengan segera;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.