SALINAN PRESIOEN REPUBLIK INDONESIA UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 59 TAHUN 2024 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG NASIONAL TAHUN 202*2045 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, a. batrwa visi bernegara Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur; b. bahwa visi bernegara Indonesia sebagaimana dimaksud dalam huruf a diwujudkan melalui misi bernegara Indonesia sebagaimana tercantum dalam pembukaan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 194s, yaitu untu[ melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial; c. bahwa misi bernegara Indonesia sebagaimana dimaksud dalam hurr.f b sekaligus merupakan visi pemerintah Negara Indonesia yang diwujudkan melalui pembangunan nasional; d. bahwa untuk melaksanakan pembangunan nasional sebagaimana dimaksud dalam huruf c, pemerintah Negara Indonesia perlu men)rusun perencanaan pembanguian jangka panjang nasional yang menjabarkan visi dan misi bernegara ke dalam bentuk visi, misi, dan arah pembangunan nasional untuk periode 20 (dua puluh) tahun yang disusun dengan memperhatikan perubahan pesat pada berbagai bidang; e. bahwa. . . SK No 218684 A
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.