Peraturan ini sudah dicabut.
Teksnya tetap ditampilkan sebagai rujukan, tetapi jangan dipakai sebagai dasar hukum yang berlaku.
Dicabut oleh UU 6/2018.
bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-undang tentang Pokok- pokok Kesehatan perlu ditetapkan Undang-undang mengenai Karantina Udara;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.