a. bahwa untuk memenuhi permintaan kebutuhan tenaga lislrik dewasa ini, Perusahaan Umum (PERUM) Listrik Negara perlu mempercepat pembangunan dan pengembangan usaha ketenagalistrikan; b. bahwa untuk keperluan pembangunan dan pengembangan usaha ketenagalistrikan, Perusahaan Umum (PERUM) Listrik Negara memerlukan dana yang cukup besar untuk investasi; c. bahwa dana yang dimiliki Perusahaan Umum (PERUM) Listrik Negara saat ini bersumber dari dana sendiri dan pinjaman dari dalam dan luar negeri yang dinilai belum memadai, sehingga perlu untuk menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk obligasi; d. bahwa sehubungan dengan hal tersebut dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1990, pengeluaran obligasi perlu diatur dengan Peraturan Pemerintah;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.