PP 6/1976Peraturan Pemerintah·ditetapkan 18 Februari 1976
PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
Latar belakang · Menimbang
bahwa untuk mengisi formasi serta menjamin keseragaman dalam pelaksanaannya, dipandang perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.
Menyiapkan penampil naskah…
Disajikan dari server Lexon — situs sumber menolak disematkan.