a. bahwa dalam rangka meningkatkan penerimaan Negara, maka dipandang perlu untuk melakukan penjualan saham milik Negara Republik Indonesia pada PT Telekomunikasi Indonesia Tbk; b. bahwa penjualan saham milik Negara tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.