bahwa untuk meningkatkan penyelenggaraan dan pembinaan pendidikan tinggi sesuai dengan perkembangan Universitas/Institut Negeri dewasa ini, dipandang perlu untuk menetapkan pokok-pokok organisasi Universitas/Institut Negeri sebagai pedoman penyusunan kembali organisasi Universitas/Institut Negeri di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.