Bahwa berhubung dengan keinginan dan hasrat daerah-daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri yang seluas-luasnya, perlu urusan-urusan rumah-tangga daerah Jakarta Raya ditambah dengan kekuasaan, tugas dan kewajiban baru mengenai urusan-urusan pertanian rakyat, kehewanan dan perikanan darat;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.