bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 390 Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 ter,lang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Inovasi Daerah;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.