Peraturan ini sudah dicabut.
Teksnya tetap ditampilkan sebagai rujukan, tetapi jangan dipakai sebagai dasar hukum yang berlaku.
Dicabut oleh PP 15/2013.
bahwa dengan telah berlakunya Undang-undang Nomor 6 Tahun 1984 tentang Pos, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Pemerintah sebagai peraturan pelaksanaan Undang- undang.tersebut;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.