2 pasal sudah tidak sama dengan naskah aslinya.
Yang ditampilkan di bawah adalah naskah aslinya. Peraturan yang mengubahnya ada di garis waktu berikut.
diubah 3 kali — naskah di bawah tetap yang asli
bahwa sesuai dengan perkembangan keadaan dipandang perlu menyempurnakan ketentuan-ketentuan mengenai pemberian Tunjangan Veteran kepada Veteran Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1977;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.