Bahwa perlu mengadakan lebih lanjut peraturan tentang penempatan dalam jabatan dan pemberhentian, pemberhentian sementara serta pernyataan non aktif dari jabatan dalam dinas ketentaraan, baik dilingkungan Angkatan-angkatan maupun diluar Angkatan-angkatan;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.