a. bahwa hingga dewasa ini tidak ada persamaan mengenai cara pembayaran upah kepada pekerja Pemerintah; b. bahwa sementara menunggu peraturan-peraturan yang lebih lengkap, pada dewasa ini dianggap perlu mengadakan ketentuan-ketentuan yang sama mengenai hal-hal yang berhubungan dengan pekerjaan Pemerintah;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.