Bahwa perlu ditetapkan peraturan untuk melaksanakan dengan sebaik- baiknya Undang-undang Nomor 45 Prp. tahun 1960 tentang Dewan Perusahaan dan Dewan Perusahaan Pusat;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.