a. bahwa untuk keperluan pembangunan dalam bidang pertanian diperlukan data yang lengkap dan terperinci melalui Sensus Pertanian; b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Pemerintah tentang Sensus Pertanian;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.