a. perlu segera dilaksanakan rencana Pembangunan Masyarakat Desa sesuai dengan keterangan Pemerintah di muka Dewan Perwakilan Rakyat pada tanggal 9 April 1956 dan yang telah diterima pada tanggal 20 April 1956; b. bahwa banyak usaha-usaha berbagai kementerian yang bermaksud memupuk dan, membina Swadaya Masyarakat Desa dalam penyelenggaraannya perlu dikoordinir sebaik-baiknya; c. bahwa Swadaya,yang ada pada Masyarakat Desa harus diberi kesempatan berkembang kearah pembangunannya; d. bahwa perlu adanya suatu pimpinan koordinasi di atas, dan badan- badan khusus di bawah untuk melaksanakan koordinasi tersebut; e. bahwa perlu koordinasi ini diatur dengan Peraturan Pemerintah;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.