a. bahwa perlu segera melaksanakan Undang-undang No. 19 Prp. tahun 1960 tentang Perusahaan Negara terhadap Perusahaan milik Negara yang berada dilingkungan Departemen Perindustrian Rakyat; b. bahwa berhubung dengan itu perlu didirikan suatu Perusahaan Negara yang berusaha dalam lapangan minyak nbati;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.