a. perlu segera melaksanakan Undang-undang Nomor 19 Prp. tahun 1960 terhadap Perusahaan milik Negara yang berada didalam lingkungan Departemen Perindustrian Rakyat; b. bahwa berhubung dengan itu perlu didirikan suatu Perusahaan Negara yang berusaha dalam lapangan pemintalan;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.