Peraturan ini sudah dicabut.
Teksnya tetap ditampilkan sebagai rujukan, tetapi jangan dipakai sebagai dasar hukum yang berlaku.
Dicabut oleh PP 36/2006.
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 Undang-undang Nomor 15 Tahun 1992 tentang Penerbangan dan Undang-undang Nomor 21 Tahun 1992 tentang Pelayaran, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pencarian dan Pertolongan;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.