irahwa untuk melaksanakan kctentuan pasal ST Undang-undang Nomor Q T'ahun 2o1g tentang penerimaan Nrgara Bukan Pajak, perlu rncnctapkan Peraturan pemerintatr tentang Tata cara Pcmcriksaan Pencrimaan Negara Buknn Pajnk;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.