bahwa untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.