Peraturan ini sudah dicabut.
Teksnya tetap ditampilkan sebagai rujukan, tetapi jangan dipakai sebagai dasar hukum yang berlaku.
Dicabut oleh PP 29/2017.
bahwa untuk meningkatkan pembangunan ekonomi serta memperlancar perdagangan luar negeri, maka perlu menyempurnakan pengaturan Pelaksanaan Ekspor, Impor dan Lalu Lintas Devisa.
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.