a. bahwa untuk pemanfaatan komoditas mineral dan batubara yang untuk sebesar-besar kemakmuran ralrSrat, diperlukan tata kelola yang baik; b. bahwa untuk mewujudkan tata kelola yang baik dalam pemanfaatan komodi c d potensi penerimaan negara, diperlukan layanan digital terpadu pada komoditas mineral dan batubara; bahwa layanan digital terpadu pada komoditas mineral dan batubara se dapat menjadi dimaksud dalam huruf b FI'TEr.] bagi pembangunan layanan digital terpadu komoditas sumber daya alam lainnya yang dilakukan melalui integrasi pr,oses bisnis lintas sektor yang menghubungkan setiap tahapan proses dari pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian yang terkait mulai kegiatan hulu hingga hilir; tas mineral dan batubara yang dari hulu hingga hilir dan bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a, huruf b,tan sebagaimana huruf c, perlu Peraturan Presiden tentang l,ayanan pada Komoditas Mineral dan Digital Terpadu Batubara;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.