bahwa dalam rangka memperluas rumpun ilmu Agama Islam dan memenuhi tuntutan perkembangan dan kebutuhan masyarakat, serta mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Institut Agama Islam Negeri Takengon;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.