bahwa kemajuan ilmu pengetahuan dari sesuatu bangsa dapat mempertebal keinsafan berkebudayaan didalam jiwa bangsa itu serta dapat pula mempertinggi kepercayaan bangsa dalam kemampuan dan kesanggupannya; bahwa agar kemajuan ilmu pengetahuan tersebut dapat berguna bagi kesejahteraan dan kemakmuran bangsa Indonesia, maka Pemerintah merasa perlu mendorong kemampuan dan kesanggupan warga-negaranya untuk turut-serta memajukan dan mengembangkan ilmu pengetahuan demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara; bahwa dorongan itu perlu diwujudkan dalam bentuk penghargaan kepada seseorang atau lebih yang telah menghasilkan karya ilmiah yang sesuai dengan maksud tersebut diatas;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.