bahwa kesenian nasional dapat menambah keinsyafan berkebudayaan didalam jiwa bangsa Indonesia dan dengan demikian dapat mempertinggi rasa harkat kebangsaan kita pada khususnya, patriotisme kita pada umumnya; bahwa kesenian asing atau internasional yang baik bila dilakukan oleh seniman-seniman Indonesia sendiri secara sebaik-baiknyapun dapat mempertinggi kepercayaan bangsa kita dalam kemampuan dan kesanggupannya; bahwa dalam lalu-lintas dan tukar-menukar kebudayaan dan kesenian internasional, kesenian nasional kita yang mempunyai kepribadian sendiri sewajarnya dapat memberikan sumbangannya yang bernilai bagi perkembangan kebudayaan dan kesenian internasional serta bagi perdamaian dunia dan persahabatan diantara bangsa-bangsa. bahwa kesenian pada umumnya dapat diikut-sertakan dalam pembangunan negara melalui anasir pendidikan yang dapat dijalinkan didalamnya; bahwa agar para seniman dapat menunaikan tugasnya membantu tercapainya maksud-maksud tersebut diatas maka dirasa perlu Pemerintah memberikan penghargaan kepada para seniman yang telah menunjukkan keunggulan dalam kerja seninya;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.