bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 1l Undang_ Undang Nomor 39 Tahun- 2OOg tentang Kementerian Negaia sebagaimana telah diubah dengan Undang_Undlang Nomor 6l Tahun 2024 tentang perubahan atas-Undangl Undang Nomor 39 Tahun 2O0g tentang Kementerian Negari., p_erlu -menetapkan peraturan presiden tentang Bidan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.