a. bahwa Perpustakaan Nasional memiliki tanggung jawab untuk menghimpun, mengelola, melestarikan, dan menyediakan akses terhadap koleksi nasional, termasuk karya cetak dan karya rekam mengenai Indonesia yang diterbitkan atau dipublikasikan di luar negeri;
b. bahwa untuk keseragaman dan mendukung pelaksanaan pengadaan karya cetak dan karya rekam mengenai Indonesia yang diterbitkan atau dipublikasikan di luar negeri, perlu menyusun pedoman pengadaan karya cetak dan karya rekam mengenai Indonesia yang diterbitkan atau dipublikasikan di luar negeri;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Pedoman Pengadaan Karya Cetak dan Karya Rekam Mengenai Indonesia yang Diterbitkan atau Dipublikasikan di Luar Negeri;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.